Selasa, 08 Januari 2013

Etika Wirausaha


Prinsip  Etika dan Norma Kewirausahaan
a.  Prinsip tanggung jawab
·         Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya.
·         Tanggungjawab atas dampak profesinya terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain.
b.  Prinsip keadilan (first come first serviced)
c.  Prinsip otonomi
(kebebasan sepenuhnya dlm menjalankan profesinya)
·         Prinsip otonomi dibatasi oleh tanggung jawab dan komitmenprofesi
·         Pemerintah boleh campur tangan utk keselamatan umum
d. Prinsip integritas moral
Komitmen pribadi utk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain dan masyarakat.
Prinsip-prinsip etika dan perilaku bisnis
a.       Kejujuran, yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh, terus terang, tidak curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan, tidak berbohong.
b.      Integritas, yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan dengan hormat, tulus hati, berani dan penug pendirian/keyakinan, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat dan saling percaya.
c.       Memelihara janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, jangan mengintepretasikan persetujuan dalam bentuk teknikal atau legalistik dengan dalih ketidakrelaan.
d.      Kesetiaan, yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan dan Negara, jangan menggunakan atau memperlihatkan informasi yang diperoleh dalam kerahasiaan,behitu juga dalam konteks professional, jaga/melindungi kemampuan untuk membuat keputusan professional yang bebas dan teliti, hndari hal yang tidak pantas dan konflik kepentingan.
e.       Kewajaran/keadilan, yaituberlaku adil dan berbudi luhur, bersedia untuk mengakui kesalahan, dan perlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran terhadap perbedaan, jangan bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain.
f.        Suka membantu orang lain, yaitu saling membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolongmenolong, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang lain.
g.       Hormat kepada orang lain, yaitu menghormati martabat manusia, menghormati kebebasan dan hak untuk menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, jangan merendahkan orang lain, jangan mempermalukan orang lain.
h.      Warga Negara yang bertanggung jawab, yaitu selalu menaati hukum/aturan, penuh kesadaran sosial, menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan.
i.         Mengejar keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam segala hal, baik dalam pertemuan personal maupun pertanggungjawaban professional, tekun, dapat dipercaya/diandalkan, rajin penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan kemampuan terbaik, mengembangkan dan mempertahankan tingkat kompetensi yang tinggi.
j.         Dapat dipertanggungjawabkan, yaitu memiliki tanggung jawab, menerima tanggung jawab atas keputusan dan konsekuensinya, dan selalu memberi contoh.


SUmber :
http://nmarcheta.wordpress.com/2012/04/13/kewirausahaan-dan-etika-bisnis/
http://roelcup.wordpress.com/2010/06/22/etika-kewirausahaan/
http://stock-engineering.blogspot.com/2010/12/etika-dan-norma-norma-kewirausahaan.html

1 komentar: